Jakarta

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) menemukan sejumlah obat tradisional yang memicu gangguan pencernaan, fungsi hati, ginjal, serta gangguan hormon. Ada delapan produk obat tradisional dan suplemen yang tidak memenuhi standar.

Selain obat tradisional, beberapa kosmetik juga belakangan teridentifikasi berisiko kanker dan gangguan pada kulit seperti okronosis yakni warnanya berubah menjadi kehitaman.

Berikut daftar 12 obat tradisional, suplemen, dan kosmetik yang diwanti-wanti BPOM RI:

1. Obat Tradisional:

Pegal Linu Husada cap Tawon Klenceng

Pegal Linu cap Akar Daun

Sirandi (botol kaca)

Sirandi (botol plastik)

Liu Shen Shui (sakit perut)

Cairan sakit perut Kupu Cair Chi Chung Shui

New Tay Pin San Jamu untuk sakit perut dan kembung

2. Produk Suplemen Kesehatan:

Feroglobin Child Drops

3. Produk Kecantikan:

CASANDRA Glam Nude Lip Cream 2

CASANDRA Lipstick Colorfix (No.6)

LA WIDYA CURCUMIN Day Cream

BIOGOLD Evening Cream

BPOM memastikan sudah menarik peredaran 12 produk tersebut, termasuk menghentikan produksi dan distribusinya. Pihaknya juga melakukan pemusnahan semua persediaan (stok) produk obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetik

“BPOM melalui 73 UPT di seluruh Indonesia melakukan pengawalan terhadap proses penarikan dan pemusnahan produk TMS tersebut.
BPOM akan terus memperbarui informasi terkait dengan hasil pengawasan terhadap produk obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetik berdasarkan knowledge terbaru hasil investigasi dan intensifikasi pengawasan,” beber BPOM dalam keterangan tertulis, yang dikutip Minggu (29/7/2023).

BPOM mengimbau agar masyarakat lebih waspada serta tidak menggunakan produk obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetik yang telah dilarang dan ditarik dari peredaran mengacu pada daftar tersebut.

Simak Video “BPOM Rilis Daftar Obat Tradisional Pemicu Kerusakan Ginjal-Hati
[Gambas:Video 20detik]
(naf/naf)