Cara Memakai dan Melepas APD
Ansori AndikaAug 04, 2020
Alat Pelindung Diri atau bisa disebut APD merupakan kebutuhan utama bagi tenaga kesehatan di Puskesmas saat menangani pasien yang terduga terinfeksi virus corona. Penggunaan APD sangat penting demi mencegah dari terpapar covid-19 karena virus corona bisa menular melalui percikan atau droplet pasien saat batuk atau bersin. Memakai alat pendung diri (APD) saat bekerja bisa mengurangi risiko apabila terjadi kecelakaan kerja, sedangkan jenis APD yang digunakan juga berbeda-beda, tergantung dari jenis pekerjaan yang dilakukan.
Dalam masa pandemi virus corona seperti sekarang ini, APD pada tenaga medis biasanya terdiri dari kacamata, masker, topi bedah, sarung tangan, dan jubah berbahan khusus yang dikenal dengan nama hazmat swimsuit. Dalam memakai atau melepas alat pendung diri pun tidak bisa sembarangan. Harus benar-benar sesuai dengan panduan agar tidak terjadi kecelakaan saat bekerja.
Tak hanya itu, perlengkapan APD juga tidak bisa digunakan berkali-kali, kecuali sepatu dan kacamata. Namun, dua alat tersebut harus dibersihkan sesuai prosedur setelah pemakaian.
Sementara untuk jubah/baju hazmat, sarung tangan, masker dan penutup kepala harus dibuang dan diganti yang baru setelah menangani pasien. Sedangkan untuk masker misalnya dianjurkan untuk segera mengganti masker jika sudah basah atau setelah dipakai selama 3-6 jam.
Langkah-langkah memakai Alat Pelindung Diri yang benar
- Pakai terlebih dahulu baju dan sepatu kerja khusus
- Cuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer
- Pakai topi bedah sekali pakai
- Pakai masker pelindung medis (N95)
- Pakai sarung tangan dalam
- Pakai kacamata pelindung
- Pakai sarung tangan karet sekali pakai
- Pemakaian selesai
Langkah- langkah melepas Alat Pelindung Diri yang benar
- Ganti sarung tangan
- Lepaskan pakaian pelindung
- Lepaskan kacamara pelindung
- Lepaskan masker
- Lepaskan topi
- Lepaskan sarung tangan
- Pelepasan selesai
Catatan: cuci tangan setiap melepas perlengkapan demi perlengkapan
Editor: Rusmini Wiyati / Kontributor : Ansori, SKM, MM (Ka TU UPTD Puskesmas Sekar jaya)
Leave a Reply