Jakarta

Kementerian Kesehatan RI merilis surat edaran resmi kewaspadaan pemerintah soal laporan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terkait pneumonia misterius. Meski belum diketahui secara pasti penyebab dari pneumonia yang marak dilaporkan, temuan awal otoritas China mengarah pada kasus mycoplasma pneumoniae yang ditemukan di 40 persen dari complete kasus.

Mycoplasma merupakan infeksi umum pernapasan, sebelum COVID-19 mewabah. Di china, kasus tersebut meningkat sejak Mei 2023, kemudian di Oktober 2023, angka kesakitan akibat respiratory syncytial virus (RSV), adenovirus, dan influenza juga mulai banyak dilaporkan, beberapa pasien mengalami infeksi kombinasi virus.

Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit bergerak cepat dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor: PM.03.01/C/4632/2023 tentang Kewaspadaan Terhadap Kejadian Mycoplasma Pneumonia di Indonesia.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Surat edaran yang terbit Senin (27/11/2023), ditujukan kepada seluruh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Direktur/Kepala Rumah Sakit, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan dan Kepala Puskesmas di Indonesia.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu menyebut edaran ini demi mengantisipasi kemungkinan penyebaran atau peningkatan kasus undiagnosed pneumonia.

Pertama, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) diminta rutin melakukan pemantauan perkembangan kasus, khususnya dari negara terjangkit di tingkat world. Melakukan pemantauan kasus dicurigai pneumonia.

Di sisi lain, Maxi juga meminta KKP untuk meningkatkan pengawasan terhadap orang meliputi awak, personel, dan penumpang, alat angkut, barang bawaan, lingkungan, vektor, binatang pembawa penyakit di pelabuhan, bandar udara dan pos lintas batas negara, terutama yang berasal dari negara terjangkit.

Sementara bagi KKP dan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) di daerah diinstruksikan untuk melakukan surveilans ketat dengan memantau peningkatan kasus yang terlaporkan di wilayah. Bila ada penemuan kasus, diminta langsung dicatat melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons(SKDR) sepertii:

  • Hyperlink: https://skdr.surveilans.org
  • Nomor WhatsApp (WA)
  • Public Well being Emergency Operation Centre (PHEOC): 0877-7759-1097
  • Electronic mail: [email protected] dan ditembuskan serta Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.

Maxi menyebut Dinas Kesehatan perlu menindaklanjuti laporan penemuan kasus yang dicurigai mycoplasma pneumoniae dari fasyankes dan memfasilitasi pengiriman spesimennya ke laboratorium rujukan Sentinel ILI/SARI.

Seluruh pihak menurutnya wajib menggencarkan upaya promosi kesehatan berupa edukasi kesehatan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat terkait penyakit pneumonia.

Simak Video “Kemenkes Ungkap Satu Kasus Baru Cacar Monyet di Jakarta
[Gambas:Video 20detik]
(naf/suc)