Jakarta –
Johnson & Johnson dituntut untuk membayar denda 18,8 juta greenback AS (Rp 282,4 miliar) kepada Emory Hernandez Valadez (24) pada pertengahan Juli lalu. Gugatan itu dilayangkan lantaran setelah Valadez menuduh bedak tabur dari J&J membuatnya terkena kanker mesothelioma.
Dalam tuntutan yang dilayangkan, kuasa Valadez mengungkapkan kliennya mengalami mesothelioma akibat paparan asbes dan karsinogen lain yang terkandung dalam bedak J&J yang digunakan semasa kanak-kanak.
Imbas tuntutan tersebut, J&J berupaya mengajukan kebangkrutan agar bisa terhindar dari membayar ganti rugi. Tapi, permintaan itu ditolak pengadilan banding AS dengan alasan J&J dan perusahaan baru yang mereka dirikan, Manajemen LTL, tidak dalam kesulitan keuangan yang cukup untuk memenuhi syarat perlindungan kebangkrutan.
“Sudah waktunya omong kosong dihentikan dan J&J menerima tanggung jawab,” ujar pengacara yang mewakili korban kanker, Andy Birchfield, dikutip dari Enterprise Wire, Minggu (30/7/2023).
Bukan Kasus Pertama
Reuters, sebuah perusahaan berita di Inggris, melakukan investigasi terhadap kasus kanker akibat bedak tabur J&J. Hasil penyelidikan menemukan kalau Valadez bukanlah pengidap kanker pertama yang mengajukan gugatan ke perusahaan tenar tersebut.
Lewat laman resminya, Reuters mengungkapkan ada sekitar 11.700 pasien kanker yang mengklaim penyakit mereka disebabkan oleh asbestos dan karsinogen yang ada dalam bedak J&J. Salah satu kasus yang paling mengundang perhatian saat itu adalah milik Darlene Coker pada 1997.
Kala itu, Coker dan pengacaranya, Herschel Hobson, mengajukan gugatan kepada J&J. Mereka mengklaim bedak tabur J&J membuat Coker mengidap mesothelioma. Hobson bahkan melakukan cross-check berbagai laboratorium untuk membuktikan kandungan asbestos di bedak milik J&J.
Di sisi lain, J&J saat itu sudah menerima laporan kalau ditemukan kandungan asbestos dalam bedak tabur mereka. Namun, fakta ini tidak pernah terungkap. Karena minimnya bukti, Hobson dan Coker terpaksa membatalkan tuntutan mereka.
“Mereka (J&J) tahu apa masalahnya, dan mereka menyembunyikan itu,” sesal Hobson terkait sikap J&J yang menyembunyikan laporan temuan asbestos dalam produk mereka, dikutip dari Reuters, Minggu (30/7).
Pada akhirnya, Coker tidak mengetahui kenapa dia sampai mengidap mesothelioma bahkan sampai menghembuskan napas terakhirnya pada 2009 silam.
Simak Video “J&J Setuju Bayar Rp 133 T soal Kasus Bedak Talek Sebabkan Kanker“
[Gambas:Video 20detik]
(ath/kna)