Jakarta

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Indonesia masih cukup tinggi. Menurut catatan KemenPPPA di tahun 2022, sekitar 18 ribu perempuan menjadi korban KDRT.

Psikolog klinis A Kasandra Putranto mengatakan ada beberapa faktor yang menyebabkan perempuan lebih rentan menjadi korban kekerasan, termasuk finansial.

“Ketika perempuan mungkin punya penghasilan yang lebih tinggi, lalu suaminya punya penghasilan yang lebih rendah, yang paling umum terjadi biasanya suami ini mungkin merasa insecure,” kata Kasandra dikutip dari Antara, Sabtu (25/11/2023).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sifat insecure inilah yang membuat para suami biasanya menampilkan reaksi yang sifatnya ingin menunjukkan kekuasaan. Terlebih ketika toleransi dan tidak adanya komunikasi yang baik, maka KDRT rentan terjadi.

Konflik akibat kesenjangan finansial ini akan semakin berkembang utamanya jika hanya bergantung kepada pendapatan istri. Apalagi jika terjebak sebagai ‘sandwich technology’ yang harus menanggung kebutuhan orang tua dan anak.

Meski demikian, Kasandra menekankan bahwa kasus KDRT bisa dipicu berbagai faktor, bukan hanya finansial. Kekerasan bisa terjadi karena faktor psikologis, sosial, bahkan tekanan dari masyarakat.

“Ketika konflik berkelanjutan, akhirnya bisa menjadi sebuah kekerasan,” tandasnya.

Simak Video “Saran Psikolog Jika Kamu Melihat Tanda-tanda Seseorang Ingin Bunuh Diri
[Gambas:Video 20detik]
(kna/kna)