Jakarta –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan penyalahgunaan dana terkait pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI). Pihaknya disebut sudah mengantongi nama tersangka.
“Pengadaan APD apa sudah ada tersangka? Ya sudah ada,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip dari detikNews, Jumat (10/11/2023).
Alex bahkan menyebut KPK sudah menandatangani surat perintah penyidikan kasus dugaan korupsi APD di Kemenkes RI. Meski begitu, identitas tersangka belum diungkap.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI dr Siti Nadia Tarmizi juga mengaku belum mendapatkan informasi lebih lanjut terkait diduga tersangka kasus korupsi. Namun, pihaknya meyakini kasus tersebut terjadi jauh sebelum Budi Gunadi Sadikin menjabat sebagai Menteri Kesehatan RI.
dr Nadia menegaskan pengaturan pencegahan kasus korupsi di lingkup Kemenkes RI sebetulnya sudah berjalan. Namun, dirinya tidak menampik kemungkinan sejumlah oknum yang memanfaatkan wewenang.
Hal ini kemudian menjadi evaluasi serius pihak Kemenkes RI.
“Mekanisme sudah ada dan sudah berjalan hanya kalau peluang individu, mungkin saja tentu ini akan menjadi evaluasi untuk terus meningkatkan upaya Kemkes untuk mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme,” sambungnya.
“Kami menunggu informasi lebih lanjut dari KPK ya. Sepemahaman kami ini terjadi sebelum masa Pak Budi Gunadi Sadikin sebagai Menkes RI,” pungkasnya.
Simak Video “Varian Eris Masuk RI, Menkes: Tak Usah Panik“
[Gambas:Video 20detik]
(naf/vyp)