Jakarta

Geger kasus inses antara ibu dan anak di Bukittinggi, Sumatera Barat. Dalam kasus tersebut, diketahui ibu dan anak sudah lama kerap melakukan hubungan intim, sejak anak masih duduk di bangku SMA hingga dewasa.

“Anak kita, dari usia SMA. Dia dari SMA sampai usia 28 tahun berhubungan badan dengan ibu kandungnya,” kata Wali Kota Bukittinggi Erman Safar dalam pertemuan Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak yang berlangsung di rumah dinas Wali Kota Bukittinggi, Rabu (22/6/2023), dikutip dari detikSumut.

Jika dilihat dari aspek hukum, inses atau hubungan intim sedarah dianggap sebagai perilaku yang tabu. Di banyak negara, pembatasan pernikahan dengan kerabat dekat diatur dalam undang-undang.

Kemudian terlepas dari aspek hukum, inses diketahui berisiko memicu beragam masalah terkait kesehatan. Dikutip dari laman Advanced Put up-Traumatic Stress Dysfunction Basis (CPTSD Basis), konsekuensi terhadap bayi yang lahir dari hubungan seks antara dua anggota keluarga dekat risikonya amat besar. Ketika dua orang yang berkerabat dekat berhubungan seks kemudian wanita hamil, ada peningkatan risiko kelainan gen resesif.

Hal ini berkenaan dengan bagaimana gen diturunkan dari orang tua ke anak. Anak-anak menerima satu salinan gen dari setiap orang tua. Biasanya, gen untuk pembentukan hal-hal seperti sistem autoimun diwariskan dari masing-masing orang tua, dengan materi genetik yang berbahaya jika digantikan oleh materi dominan. Risikonya, individu yang seharusnya sehat yang mengalami kesalahan genetik resesif.

Ketika seseorang hamil dari hubungan inses, mereka menurunkan variasi genetik. Kemudian gen resesif yang mereka miliki mungkin bergabung menjadi dominan pada anak, menyebabkan banyak jenis cacat bawaan.

NEXT: Sederet risiko cacat lahir pada anak dari hubungan inses