Jakarta –
Setelah melalui perjalanan panjang hingga memicu pro-kontra, RUU Kesehatan akhirnya akan segera disahkan. Hari ini, DPR RI bakal menggelar sidang paripurna di Kantor DPR, Senayan, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, sidang paripurna sempat dijadwalkan tanggal 20 Juni 2023, namun diundur karena belum melalui Rapat Pimpinan (Rapim) dan Badan Musyawarah (Bamus).
“Untuk RUU Kesehatan memang minggu lalu sudah di Rapim dan di Bamuskan, akan dipertimbangkan untuk dibawa ke paripurna terdekat,” ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Senin (10/7/2023).
Dihubungi terpisah, Ketua Panja RUU Kesehatan Emanuel Melkiades Laka Lena (Melki) mengonfirmasi sidang paripurna RUU Kesehatan itu akan diselenggarakan hari ini, Selasa (11/7/2023).
“Sesuai undangan ini, artinya besok siang,” kata Melki saat dihubungi detikcom Senin (10/7).
Hal senada juga disampaikan anggota Komisi IX DPR RI dari fraksi Nasdem Irma Chaniago. “Betul,” jawabnya singkat saat ditanya mengenai pengesahan RUU Kesehatan pada Selasa (10/7).
Dalam undangan yang beredar, rapat paripurna DPR RI bakal digelar pukul 12.30 WIB sampai dengan selesai. Adapun agenda yang akan dibahas antara lain:
- Pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan terhadap RUU Kesehatan
- Penyampaian Keterangan pemerintah terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2022
Selain itu, akan ada pula keterangan mengenai pendapat fraksi terhadap RUU usul inisiatif badan legislasi DPR RI terkait UU nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
“Dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR RI,” demikian informasi undangan yang dirilis Senin (10/7/).
Subsequent: Aksi Penolakan 5 Organisasi Profesi