Tag: Kelas

Bos BPJS Kesehatan Ungkap Tantangan Penerapan KRIS, Pengganti Kelas 1-3


Jakarta

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prof Ali Ghufron Mukti berbicara soal tantangan penerapan sistem kelas rawat inap standar (KRIS) yang kini sedang disiapkan oleh pemerintah. Penerapan uji coba KRIS saat ini tengah dilakukan secara bertahap sampai nantinya direncanakan mulai berlaku pada 1 Januari 2025.

Menurut Prof Ghufron, perlu dilakukan sosialisasi yang tepat dan masif berkaitan dengan penerapan KRIS di masyarakat. Hal ini perlu dilakukan agar masyarakat, khususnya peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak kebingungan dalam menghadapi perubahan kebijakan yang ada.

“Intinya jangan sampai masyarakat itu nantinya bingung kalau sebelumnya ada kelas 1, kelas 2, kelas 3, sekarang jadi kelas standar. Itu harus jelas,” ujar Prof Ghufron ketika ditemui detikcom di Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2023).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini penerapan KRIS masih dalam tahapan uji coba. Prof Ghufron menuturkan kini pihaknya masih menunggu keputusan Kementerian Kesehatan mengenai tata laksana penerapan KRIS nantinya.

“Makanya sekarang itu masih dalam suatu proses kebijakan dan masih uji coba. Maka kita tunggu hasil uji cobanya ya,” sambung Prof Ghufron.

Menurut Keputusan Direktur jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor Hk.02.02/I/2995/2022 tentang Rumah Sakit Penyelenggara Uji Coba Penerapan KRIS-JKN, rumah sakit harus memenuhi 12 kriteria sarana dan prasarana KRIS. Penerapan standar tersebut dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan pasien yang menjalani perawatan di ruang inap.

Adapun 12 kriteria fasilitas rawat inap dengan sistem KRIS meliputi standar komponen bangunan, ventilasi udara, pencahayaan ruangan, kelengkapan tempat tidur berupa kontak dan nurse name, nakas per tempat tidur, suhu ruangan, pembagian ruangan, kepadatan ruangan, tirai, kamar mandi dalam ruangan yang sesuai standar aksesibilitas, dan outlet oksigen.

Simak Video “BPJS Kesehatan Launching Transformasi Mutu Layanan JKN Tahun 2023
[Gambas:Video 20detik]
(avk/naf)

Praktis! Kelas Health Hadirkan 1 on 1 On-line Private Coach Premium


Jakarta

Gaya hidup sehat bukan lagi tren, melainkan kebutuhan bagi semua orang. Namun, terkadang sulit menemukan waktu yang pas untuk berolahraga di sela-sela padatnya aktivitas.

Itulah mengapa Aplikasi On-line Private Coach sangat dibutuhkan. Kelas Health hadir sebagai solusi atas masalah ini.

tagsiteDok. Kelas Health

Kelas Health merupakan aplikasi kebugaran yang menyediakan layanan 1 on 1 on-line private coach. Memberikan solusi terbaik untuk Anda yang ingin mendapatkan panduan latihan secara langsung oleh pakarnya, dengan rencana latihan yang dipersonalisasi sesuai dengan tujuan kebugaran Anda.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baik itu untuk penurunan berat badan, pembentukan massa otot maupun peningkatan kebugaran tubuh secara keseluruhan. Termasuk pedoman nutrisi pola makan dari pakar yang juga terlatih dan berpengalaman di bidangnya.

Layanan 1 on 1 on-line private coach Kelas Health akan memberikan Anda akses langsung ke private coach yang siap memberikan panduan, konsultasi privat, pengawasan latihan, menjawab pertanyaan dan memberikan dukungan sepanjang perjalanan kebugaran Anda.

Interaksi satu lawan satu ini akan memastikan bahwa Anda menerima saran yang profesional Mulai dari pemantauan langsung oleh instruktur saat Anda latihan hingga pemberian variasi atau modifikasi gerakan ketika Anda mengalami kesulitan saat melakukan latihan.

Tak perlu takut kelelahan usai latihan sebab private coach Kami akan menyesuaikan intensitas latihan dengan kondisi kebugaran Anda. Penyesuaian ini dilakukan lewat prosedur Harvard Take a look at.

Prosedur Harvard Take a look at ini akan memastikan bahwa Anda berlatih dalam batas yang aman dan efektif. Sehingga Anda tidak akan kebablasan atau mengalami cedera yang disebabkan oleh latihan berlebihan.

Begitu juga dengan pedoman nutrisi pola makan yang dihadirkan Kelas Health, akan merujuk pada pengaturan porsi makan yang dirancang khusus untuk mencapai tujuan kebugaran Anda. Namun tetap sesuai dengan kondisi kesehatan (well being difficulty seperti alergi dan lainnya), menu favorit dan kebiasaan konsumsi Anda sehari-hari. Sehingga aman dan menyenangkan untuk diterapkan.

Istimewanya lagi, jika sewaktu-waktu diperlukan Anda dapat melakukan konsultasi pola makan kapan saja. Ahli gizi Kami dapat membantu Anda mengidentifikasi potensi yang berkaitan dengan pola makan Anda dan memberikan saran yang profesional.

Aplikasi Kelas Health tersedia di berbagai platform, termasuk smartphone dan pill, memudahkan Anda untuk mengakses program latihan dan memantau progress dari mana saja dan kapan saja.

Ini berarti Anda bisa berolahraga di rumah, di taman, di kantor atau bahkan saat bepergian. Tidak terbatas oleh lokasi maupun waktu Jadi akan sangat membantu untuk menjaga konsistensi.

tagsiteDok. Kelas Health

Pengukuran komposisi tubuh juga tidak hanya dilakukan sebelum dan sesudah latihan dimulai. Jika Anda berlatih selama satu bulan, pengukuran progress latihan dapat dilakukan per dua minggu sekali untuk melihat perubahan yang mungkin terjadi pada massa otot dan persentase lemak tubuh selama latihan. Ini bisa menjadi motivasi tersendiri untuk meningkatkan semangat Anda mencapai health targets yang diimpikan.

Terlepas dari seberapa padatnya jadwal Anda, jangan biarkan kesibukan sehari-hari menghalangi Anda mencapai health targets yang Anda inginkan.

Untuk mendukung perjalanan Anda menuju gaya hidup yang lebih sehat dan energik. Kelas Health telah menjalin kerjasama dengan PT Nirvana Indonesia Yoga, yang menaungi model yoga terkemuka ‘Nirvana’. Kerjasama ini terjalin atas kepercayaan Kelas Health terhadap Nirvana, karena sudah dikenal di mancanegara dan digunakan oleh artis-artis papan atas di Indonesia.

Tersedia paket bundling di mana setiap pembelian paket private coach juga akan mendapatkan perlengkapan olahraga berkualitas tinggi dari Nirvana, menjadikan pengalaman berolahraga Anda semakin istimewa.

Obtain aplikasi Kelas Health sekarang di App Retailer dan Play Retailer untuk mendapatkan penawaran menarik lainnya. Kunjungi instagram kelas health di akun @kelasfitness.id agar tidak ketinggalan beragam data dan ideas kebugaran terkini.

(Content material Promotion/PT Nirvana Indonesia Yoga)

Pengganti Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan yang Bakal Dihapus Bertahap Tahun Ini

Jakarta

Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan akan mulai dihapus secara bertahap pada tahun ini. Sistem tersebut nantinya akan digantikan dengan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan pelaksanaan KRIS BPJS Kesehatan dilakukan secara bertahap, sampai rencana dijalankan seluruh fasilitas kesehatan pada tahun 2025.

“Iya bertahap ya mulai tahun ini sampai 2025,” terang dr Nadia saat dihubungi detikcom, Selasa (13/6/2023).

Lebih lanjut, dr Nadia mengatakan saat ini penerapan KRIS secara bertahap telah dilakukan untuk rawat inap kelas 3.

“Kondisi eksisting RS saat ini belum menerapkan standar yang sama untuk ruang rawat inap non-intensif terutama rawat inap kelas 3,” kata dia.

“Jadi yang kita kerjakan sekarang itu diutamakan menstandarkan ruang inap kelas 3 yang belum memenuhi 12 kriteria,” sambungnya.

Sebelumnya, kapasitas kelas rawat inap BPJS Kesehatan terbagi atas tiga, yaitu:

  • Kelas 1: Kapasitas 1-2 orang per kamar rawat inap
  • Kelas 2: Kapasitas 3-5 orang per kamar rawat inap
  • Kelas 3: Kapasitas 4-6 orang per kamar rawat inap

Aturan tersebut nantinya akan berubah setelah KRIS diterapkan, yakni kelas 2 dan 3 akan digabung. Artinya, maksimal kapasitas rawat inap menjadi empat orang per kamar.

Selain itu, seluruh kelas rawat inap akan terstandar dengan 12 kriteria fasilitas, sebagai berikut:

  • Komponen bangunan yang digunakan tidak memiliki tingkat porositas yang tinggi
  • Ventilasi udara memenuhi pertukaran udara pada ruang perawatan biasa minimal 6 (enam) kali pergantian udara per jam
  • Pencahayaan ruangan buatan mengikuti kriteria standar 250 (dua ratus lima puluh) lux untuk penerangan dan 50 (lima puluh) lux untuk pencahayaan tidur
  • Kelengkapan tempat tidur berupa adanya 2 (dua) kotak kontak dan nurse name pada setiap tempat tidur
  • Adanya nakas per tempat tidur
  • Dapat mempertahankan suhu ruangan mulai 20 sampai 26 derajat celcius
  • Ruangan telah terbagi atas jenis kelamin, usia, dan jenis penyakit (infeksi dan non infeksi)
  • Kepadatan ruang rawat inap maksimal 4 (empat) tempat tidur, dengan jarak antar tepi tempat tidur minimal 1,5 m
  • Tirai/partisi dengan rel dibenamkan menempel di plafon atau menggantung;
  • Kamar mandi dalam ruang rawat inap
  • Kamar mandi sesuai dengan standar aksesibilitas
  • Outlet oksigen

NEXT: Daftar RS yang Bakal Terapkan KRIS Tahun Ini

Ingat! Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan Mulai Bertahap Dihapus Tahun Ini

Jakarta

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI dr Siti Nadia Tarmizi memastikan pelaksanaan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan dilakukan bertahap mulai tahun ini.

Tahapan awal dilakukan sebagai uji coba sehingga targetnya diharapkan seluruh fasilitas kesehatan siap menjalani sistem KRIS di 2025 mendatang.

“Iya bertahap ya mulai tahun ini sampai 2025,” terang dr Nadia saat dihubungi detikcom, Selasa (13/6/2023).

Otomatis, kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan sudah tidak berlaku jika KRIS diterapkan. Kelas rawat inap seluruhnya terstandar dengan minimal memiliki 12 kriteria fasilitas seperti berikut:

  1. Komponen bangunan yang digunakan tidak memiliki tingkat porositas yang tinggi
  2. Ventilasi udara memenuhi pertukaran udara pada ruang perawatan biasa minimal 6 (enam) kali pergantian udara per jam
  3. Pencahayaan ruangan buatan mengikuti kriteria standar 250 (dua ratus lima puluh) lux untuk penerangan dan 50 (lima puluh) lux untuk pencahayaan tidur
  4. Kelengkapan tempat tidur berupa adanya 2 (dua) kotak kontak dan nurse name pada setiap tempat tidur
  5. Adanya nakas per tempat tidur
  6. Dapat mempertahankan suhu ruangan mulai 20 sampai 26 derajat celcius
  7. Ruangan telah terbagi atas jenis kelamin, usia, dan jenis penyakit (infeksi dan non infeksi)
  8. Kepadatan ruang rawat inap maksimal 4 (empat) tempat tidur, dengan jarak antar tepi tempat tidur minimal 1,5 m
  9. Tirai/partisi dengan rel dibenamkan menempel di plafon atau menggantung;
  10. Kamar mandi dalam ruang rawat inap
  11. Kamar mandi sesuai dengan standar aksesibilitas
  12. Outlet oksigen

Selanjutnya: Kelas BPJS Kesehatan Diganti KRIS

Simak Video “Rumah Sakit di Indonesia yang Terapkan KRIS BPJS Kesehatan
[Gambas:Video 20detik]