Tag: Komplikasi

Menyoal Komplikasi Kanker Paru Stadium 4, Diidap Kiki Fatmala Sebelum Meninggal


Jakarta

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktris Kiki Fatmala meninggal dunia pada Jumat (1/12/2023). Pihak keluarga mengungkap penyebab meninggalnya Kiki Fatmala yakni komplikasi kanker.

“Kiki Fatmala meninggal dunia pada 1 Desember 2023 pada usia 56 tahun, karena komplikasi akibat kanker,” tulis pihak keluarga di akun @qq_fatmala, Jumat (1/12/2023).

Kiki Fatmala bercerita sempat didiagnosis kanker paru-paru stadium 4 pada November 2021. Ia lalu menjalani radioterapi, kemoterapi dan terapi imun untuk memulihkan kesehatannya.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kanker paru adalah suatu kondisi saat sel-sel tumbuh secara tidak terkendali di dalam organ paru-paru. Seperti jenis kanker lainnya, stadium kanker paru-paru dikategorikan berdasarkan seberapa luas penyebarannya di dalam tubuh. Hanya saja kanker paru biasanya baru ketahuan saat stadium lanjut.

“Semua penyakit kanker yang strong, itu dibedah dan bisa sembuh, hanya saja 80 persen ketemu stadium lanjut,” ujar Prof dr Elisna Syahrudin, PhD. SpP(Okay), Guru Besar Departemen Pulmonologi dan Kedoteran Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) dalam temu media di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (24/11).

dr Elisna menjelaskan kanker paru-paru stadium 4 berarti jenis kankernya sudah bermetastasis atau telah menyebar dari lokasi asalnya. Penyebaran kanker paru bisa di berbagai organ di tubuh, namun terbanyak di otak.

“Kadang-kadang menyebar ke hati, perutnya jadi membengkak. Ke tulang, dada nyeri. Sakit kepala, nyeri kepala hebat. Penyebaran paling banyak adalah ke otak dan ke tulang,” tuturnya.

Angka kematian kanker paru disebut termasuk tinggi karena kebanyakan pasien datang dalam kondisi stadium lanjut. Sekitar 70 persen kasus kanker paru di Indonesia merupakan usia produktif.

“Pengobatan untuk kanker paru itu bisa bedah, bisa radioterapi, bisa kemoterapi, bisa terapi goal, bisa imunoterapi. Tidak semua orang sama pilihannya,” tandasnya.

Simak Video “Dokter Paru: Pneumonia Sudah Lama Ada di Indonesia, Gejalanya Sangat Ringan
[Gambas:Video 20detik]
(kna/suc)

Sampai Picu Kematian, Ini Komplikasi Gigi Bolong yang Harus Diwaspadai


Jakarta

Viral curhatan warganet yang mengaku sahabatnya meninggal imbas gigi bolong atau gigi berlubang. Kondisinya itu terjadi karena gigi berlubang yang tidak dirawat.

Diceritakan, teman pengunggah mengalami gigi berlubang pada bagian geraham. Setelah diperiksa, temannya disebut terkena Descending Necrotizing Mediastinitis (DNM).

Gigi berlubang adalah kondisi gigi yang rusak akibat terkikisnya lapisan terluar gigi (enamel). Kondisi ini disebabkan oleh penumpukan bakteri di mulut akibat sering mengonsumsi makanan manis dan tidak menjaga kebersihan mulut.

Mengenai Descending Necrotizing Mediastinitis (DNM), drg Paulus Januar, MS, CMC dari Persatuan Dokter Gigi Indonesia PDGI mengatakan kondisi tersebut bisa terjadi karena infeksi yang disebabkan oleh bakteri Streptokokus dan Staphilokokus.

“DNM sangat berbahaya karena dapat merusak jaringan di mediastinum, bahkan menyebabkan kematian,” katanya kepada detikcom.

Dikutip dari laman Kemenkes RI, hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018 menyatakan bahwa proporsi terbesar masalah gigi di Indonesia adalah gigi rusak/berlubang/sakit atau sebesar 45,3 persen.

Hanya saja yang mengakses pelayanan kesehatan hanya sekitar 10 persen dari pasien. Padahal masalah kesehatan gigi dan mulut bisa berpotensi menyebabkan kondisi serius.

Gigi berlubang dapat menyebabkan sejumlah komplikasi jika dibiarkan tidak terobati, antara lain:

  • Sulit mengunyah makanan
  • Nyeri gigi yang berlangsung terus-menerus
  • Gigi patah atau tanggal
  • Pembengkakan atau muncul nanah di sekitar gigi yang berlubang
  • Abses gigi, yang dapat memicu penyakit berbahaya, seperti sepsis
  • Polip pulpa akibat gigi berlubang yang teriritasi

Saat seseorang mengalami gigi berlubang, hal ini perlahan dapat menyebabkan infeksi dan/atau peradangan pada space gusi sekitarnya, dimana menjadi tempat tumbuhnya bakteri-bakteri jahat. Jika tidak segera ditangani, proses infeksi ini akan menyebabkan kerusakan terus-menerus, bahkan bakteri bisa masuk ke dalam aliran darah.

Oleh sebab itu, menjaga kesehatan gigi dan mulut adalah hal yang penting untuk dilakukan. Rajin menggosok gigi serta memeriksakan kesehatan gigi dan mulut ke dokter gigi secara rutin dan teratur adalah rekomendasi utama untuk kesehatan gigi dan mulut yang baik.

Simak Video “Kemenkes soal Viral Kecanduan Tramadol di Karawang: Sangat Dilarang!
[Gambas:Video 20detik]
(kna/naf)

Nasib Nahas Gadis 3 Tahun Lumpuh, Komplikasi Operasi Caesar saat Lahir


Jakarta

Seorang anak perempuan berusia 3 tahun menjadi korban kelalaian medis di sebuah rumah sakit pemerintah di Malaysia. Akibatnya, gadis kecil itu kini lumpuh.

Kejadian naas itu dialami Nur Adeena Mohd Syamir yang lahir pada 12 Mei 2020, melalui operasi caesar. Ia mengalami cedera tulang belakang akibat komplikasi operasi caesar, yang membuatnya lumpuh dari leher ke bawah.

Menurut laporan Harian Metro, gadis itu melalui ayahnya, mengajukan gugatan kelalaian medis pada 19 terdakwa yang terdiri dari pemerintah Malaysia dan 18 petugas medis yang bekerja di rumah sakit pemerintah itu.

Akibat kelalaian tersebut, saat ini gadis 3 tahun itu harus bergantung pada ventilator dan juga dipasang trakeostomi (lubang di leher).

Tergugat pertama, yakni pemerintah Malaysia, mengakui tanggung jawab pada 26 Juli 2022, yang membuat penggugat menarik semua klaim terhadap tergugat kedua hingga ke-19.

Sidang dilanjutkan untuk penaksiran kerusakan yang berlangsung selama dua hari, saat pemeriksaan menemukan fakta baru. Diketahui, petugas medis yang bertugas tidak memiliki pengalaman dalam melakukan operasi, dan prosedur operasi caesar dilakukan tanpa pengawasan dokter spesialis kebidanan dan kandungan.

Hakim Datuk Akhtar Tahir dari Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur menegaskan bahwa tidak ada uang yang dapat mengurangi rasa sakit dan penderitaan anak tersebut.

“Pengadilan berpandangan bahwa jumlah ganti rugi yang diberikan diperlukan sebagai kompensasi atas biaya tambahan yang akan dikeluarkan oleh wali dalam merawat penggugat yang memiliki kemampuan berbeda,” ungkapnya yang dikutip dari World of Buzz, Jumat (7/7/2023).

Mereka akhirnya memutuskan bahwa anak tersebut berhak atas kompensasi yang memadai selama sisa hidupnya, yang mungkin hanya sampai usia 23 tahun, seperti yang disimpulkan oleh dokter spesialis. Kompensasi yang diberikan sebesar RM 5,6 juta atau sekitar 21 miliar rupiah.

Simak Video “Permintaan Maaf Nakes yang Dwell TikTok Saat Pasien Lahiran
[Gambas:Video 20detik]
(sao/naf)