Jakarta

Erha Final menjadi salah satu derma magnificence clinic pertama di Indonesia yang raih Sertifikat Akreditasi Paripurna. Hal itu didapatkan karena perusahaan tersebut terus berupaya untuk menerapkan prinsip bisnis berkelanjutan.

Director of Operations PT. Erha Clinic Indonesia Noviana Supit mengatakan pihaknya menerapkan kerangka Atmosphere, Social and Governance (ESG) melalui akreditasi klinik yang sesuai dengan aturan pemerintah. Adapun aturan tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan RI No. HK.01.07/Menkes/1983/2022 tentang Standar Akreditasi Klinik dan Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan RI No.HK.02.02/I/105/2023 tentang Instrumen Survei Akreditasi Klinik.

“Pencapaian yang diraih oleh ERHA Final menjadi semakin bermakna karena pengakuan sebagai fasilitas layanan kesehatan yang telah memenuhi standar akreditasi yang dinyatakan lulus PARIPURNA dicapai secara hampir bersamaan oleh 3 Klinik Utama yang berlokasi di Jakarta (Kemanggisan Utama), Bandung (Cimanuk), dan Surabaya (Kombes M. Duryat), sehingga mengukuhkan ERHA Final sebagai dermabeauty clinic pertama di Indonesia yang meraih sertifikat akreditasi klinik dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia,” kata Noviana dalam keterangan tertulis, Selasa (19/12/2023).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan melalui sertifikat tersebut membuat seluruh manajemen mendapatkan tantangan untuk selalu konsisten dalam menjaga dan meningkatkan kualitas layanan kepada para pelanggan. Langkah itu dilakukan agar keselamatan, kenyamanan, dan kepuasan pasien dapat terus terjaga.

“Sertifikat Akreditasi bukan hanya merupakan bukti kesungguhan ERHA Final dalam menerapkan standar mutu dalam pelayanan kesehatan namun menjadi tantangan dan momentum bagi seluruh staf dan pimpinan di setiap klinik yang terakreditasi paripurna untuk secara konsisten menjaga dan terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan ‘bintang lima’,” tuturnya.

Dia menjelaskan pihaknya juga turut melengkapi dengan 2 pilar ESG lainnya yakni lingkungan dan sosial. Aspek lingkungan (Atmosphere) sejak tahun 2021 telah mulai menerapkan waste administration melalui Program Start2Change untuk mengurangi limbah sampah plastik terutama dari bekas kemasan produk ERHA melalui mekanisme daur ulang.

Sementara untuk aspek sosial sudah dijalankan sejak 12 tahun terakhir melalui program bakti kesehatan Gerakan Berantas Buta Katarak (GEBRAK). Menurutnya, kegiatan tersebut dilaksanakan secara multihelix dengan para pemangku kepentingan lainnya.

“Untuk itu, tidak berlebihan kiranya bila ERHA Final dinyatakan sebagai Main Sustainable Dermabeauty Clinic in Indonesia, yang diharapkan dapat menjadi lokomotif bagi pelaku usaha serupa untuk bersama-sama berkontribusi dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan bangsa melalui penerapan prinsip keberlanjutan dalam berusaha,” tutupnya.

(anl/ega)