Tag: Menkes

Menkes ‘Spill’ Perkiraan Harga Vaksin COVID-19 Berbayar Tahun Depan

Jakarta

Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) mengimbau masyarakat untuk segera melengkapi vaksin primer dan booster di tengah lonjakan kasus COVID-19 beberapa waktu terakhir. Langkah ini penting dilakukan untuk melindungi kelompok rentan dari keparahan dan risiko fatalitas yang mungkin dapat terjadi.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menuturkan bahwa saat ini menjadi momen yang tepat untuk masyarakat segera mendapatkan vaksin COVID-19, terlebih rencananya vaksin akan mulai berbayar di tahun 2024.

“Untuk harga nanti, apakah kita akan atur atau lepas ke pasar nanti punya pilihan kan masyarakat. Kurang lebih ratusan ribu, kalau sekarang masih free of charge makanya cepat-cepat sekarang aja,” ucap Menkes Budi ketika ditemui detikcom di Jakarta Pusat, Sabtu (18/12/2023).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Yang jelas nggak semahal vaksin HPV, ya kurang lebih ratusan ribu seharusnya dan itu kan enam bulan sekali,” sambungnya.

Menkes Budi mengatakan bahwa tahun depan rencananya Kemenkes akan membuka bagi klinik dan rumah sakit swasta mengadakan vaksinasi COVID-19 sendiri. Namun ia menambahkan bahwa vaksin ini nantinya masih akan digratiskan untuk kelompok tertentu yang membutuhkan.

“Kita akan tetap memberikannya free of charge untuk masyarakat miskin yang mengikuti program penerima bantuan iuran dari BPJS,” ujar Menkes Budi.

“Pastinya mumpung masih free of charge. Untuk yang vaksinnya udah 6 bulan lalu dan yang komorbid boleh vaksinasi lagi. Vaksinasi kan mengurangi derajat keparahan dan fatalitas,” pungkasnya.

Kemenkes Bolehkan Vaksin Booster Ketiga

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik dr Siti Nadia Tarmizi dalam kesempatan yang berbeda mengatakan bahwa masyarakat kini sudah bisa mendapatkan vaksin booster ketiga. dr Nadia mengatakan masyarakat bisa langsung mendatangi fasilitas kesehatan tanpa menunggu tiket vaksinasi COVID-19 di aplikasi SATU SEHAT.

“Iya masyarakat sudah bisa vaksinasi COVID-19 booster ketiga, bebas untuk siapa saja yang suntikan terakhir lebih dari enam bulan,” kata dr Nadia saat dihubungi detikcom Minggu (18/12/2023).

“Tidak perlu tiket. Nanti akan bisa ke PCare juga dan tercatat, tapi karena mungkin ada yang masih proses, akan dicatat handbook,” sambungnya

Simak Video “Perhatian! Masyarakat Indonesia Diminta Segera Vaksin Booster
[Gambas:Video 20detik]
(avk/naf)

Kasus COVID-19 Melonjak hingga 57 Persen, Menkes Malaysia Ungkap Biang Keroknya


Jakarta

Menteri Kesehatan (Menkes) Malaysia Dr Zaliha Mustafa melaporkan ada peningkatan kasus COVID-19 yang dilaporkan secara world, termasuk di negaranya. Namun disebutkannya, sebagian besar pasien COVID-19 di negaranya mengalami gejala ringan dan tak memerlukan perawatan di rumah sakit.

“Ada peningkatan jumlah kasus COVID-19 yang dilaporkan secara world. Di Malaysia, peningkatan ini mengikuti tren yang terlihat setiap akhir tahun, yang juga terjadi di negara lain,” ujarnya, dikutip dari The Star.

Adapun varian yang saat ini mendominasi di negara tetangga RI itu adalah Omicron dengan subvariannya yang diketahui memiliki tingkat penularan tinggi. Meski begitu, Dr Zaliha menekankan, varian tersebut tak menimbulkan kasus yang parah. Menurutnya, tak ada varian baru COVID-19 yang terdeteksi di negaranya.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Meski terjadi peningkatan kasus, situasi saat ini di Malaysia masih terkendali dan tidak membebani fasilitas kesehatan yang ada. Kementerian tetap siap menghadapi segala kemungkinan yang mungkin terjadi, ujarnya.

baca juga

Dr Zaliha juga mengimbau masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, seperti menjaga kebersihan diri hingga memakai masker bagi mereka yang mengalami gejala.

Jika gejalanya memburuk, ia mengimbau untuk berkonsultasi ke dokter dan mendapatkan pengobatan antivirus di klinik kesehatan terdekat bagi mereka yang positif COVID-19 dan berisiko tinggi.

“Masyarakat juga dapat menerima vaksin COVID-19 dosis utama di klinik kesehatan untuk mengurangi risiko penularan,” tuturnya,

“Kementerian akan terus memantau situasi dan varian Covid-19 dari waktu ke waktu,” katanya seraya menambahkan bahwa masyarakat tidak boleh menyebarkan berita yang tidak terverifikasi untuk menghindari kebingungan dan keresahan masyarakat.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan Malaysia mengatakan, ada 3.626 kasus COVID-19 yang dilaporkan pada 19 hingga 25 November 2023. Angka tersebut meningkat sebanyak 57,3 persen dibandingkan dengan minggu sebelumnya yang tercatat ada 2.305 kasus.

baca juga

Simak Video “Susul Singapura, Kasus Covid-19 Malaysia Naik 57%
[Gambas:Video 20detik]
(suc/suc)

Menkes Sebut COVID-19 Lagi Naik di Semua Negara Termasuk Indonesia


Jakarta

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut tren kenaikan kasus COVID-19 di Indonesia sejalan dengan laporan lonjakan pada banyak negara. Dirinya mengaku tidak heran lantaran gelombang infeksi COVID-19 umum terjadi setiap enam bulan.

Meski begitu, masyarakat diminta tidak panik, kenaikan kasus COVID-19 tidak memicu perawatan di RS membludak. Angka mattress occupancy price untuk COVID-19 secara nasional bahkan berada di bawah satu persen.

“Angka COVID di semua negara naik, di Indonesia juga naik. Kita tuh sempat ada di 50-an, 60-an kasus sehari. Jadi ya 200, 300, 400 persen naiknya. Kenaikan kita dari (angka) yang terkecil,” beber Budi kepada wartawan Kamis (7/12/2023).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengacu pada pedoman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang dihitung dari jumlah penduduk, kasus COVID-19 di Indonesia sangat terkendali, di bawah 6.000, 7.000 kasus termasuk kategori aman.

“Di WHO ada guidance-nya (pedoman) berapa kasus yang terbanyak adalah (dihitung) 20 per 100.000 populasi per hari. Jadi itung-itungannya kalau belum 7.000, 8.000 per hari itu masih masuk kategori aman, karena kan penyakit terjadi terus,” terang Menkes.

“Kalau sampai masih di bawah 6.000, 7.000 kasus untuk jumlah penduduk kita per hari ya aman.”

Bukan terkait mobilitas, peningkatan kasus COVID-19 diyakini Menkes karena adanya varian baru.

“Kenaikan COVID itu kan dulu ada yang banyak yang bilang Lebaran, liburan, itu tidak ilmiah. Secara ilmiah sudah dibuktikan, semua kenaikan COVID terjadi karena ada varian baru. Ya Omicron kan ada anak cucu gitu, dia bermutasi terus,” pungkas Budi Gunadi.

“Dia penularan lebih cepat tapi fatality price (kematian) rendah.”

Simak Video “Covid-19 Kembali Ngegas, Perlukah Pakai Masker Lagi?
[Gambas:Video 20detik]
(naf/naf)

Mycoplasma Pneumonia Muncul di DKI, Menkes Pastikan Gejalanya Tak Seberat COVID-19

Jakarta

Kementerian Kesehatan RI melaporkan ada 6 kasus infeksi bakteri Mycoplasma pneumoniae di DKI Jakarta. Bakteri inilah yang disebut-sebut menjadi pemicu pneumonia ‘misterius’ di China, marak menyerang anak-anak.

Seluruh pasien merupakan anak-anak dengan kisaran usia 3 hingga 12 tahun. Ditegaskannya, bakteri ini di Indonesia sebenarnya bukanlah hal baru, melainkan sudah lama ada berkaitan dengan penyakit pernapasan.

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan perbedaan infeksi bakteri ini dengan awal mula kemunculan COVID-19. Ditegaskannya, berbeda dengan virus Corona, bakteri Mycoplasma pneumoniae sudah lama ada di Indonesia sehingga bentuk penyakit dan pengobatannya pun sudah diketahui.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Itu (infeksi bakteri Mycoplasma pneumoniae) beda dengan COVID. Kalau COVID kan patogen baru, menyebar sehingga kita nggak tahu obatnya apa, vaksinnya apa, merawatnya bagaimana, penyebarannya cepat,” ujarnya saat ditemui di sela peringatan Hari Anti Korupsi Dunia (HAKORDIA) di Jakarta Pusat, Kamis (7/12/2023).

“Kalau mycoplasma, itu dari dulu sudah ada. Kita sudah tahu cara mengobatinya bagaimana, menyebarnya seperti apa, dan kenaikan-kenaikannya juga ada ukuran WHO. 20 per 100 ribu ini masih sangat jauh di bawah,” imbuh Menkes.

Gejalanya Relatif Ringan

Dalam kesempatan sebelumnya, dokter spesialis anak di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), dr Nastiti Kaswandani, SpA(Okay) menjelaskan, gejala infeksi bakteri Mycoplasma pneumoniae ini sebenarnya mirip dengan infeksi saluran pernapasan (ISPA) lainnya.

“Biasanya diawali dengan demam, kemudian batuk. Batuk ini yang sangat mengganggu sehingga bisa sampai dua sampai tiga pekan,” jelasnya juga dalam konferensi pers.

“Gejala-gejala lainnya nyeri tenggorok. Kalau anak besar terkadang sampai nyeri dada, kemudian ada gejala fatigue atau lemah. Itu yang menonjol pada pneumonia karena Mycoplasma,” pungkas dr Nastiti.

Simak Video “Pneumonia ‘Misterius’ di China Picu Pandemi? Ini Kata Kemenkes
[Gambas:Video 20detik]
(vyp/up)

Soroti Kualitas Udara, Menkes Akui Polusi Jabodetabek Tak Penuhi Standar WHO


Jakarta

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyoroti kualitas udara di Jabodetabek dalam kurun 2 tahun terakhir. Ia menyebut, tren polusi udara di Jabodetabek telah melewati batas aman WHO (Organisasi Kesehatan Dunia). Adapun hal ini disampaikan Menkes dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR.

Dalam paparannya, ia menunjukkan knowledge pemantauan kualitas udara di Jabodetabek 2021 hingga 2023. Berdasarkan knowledge, PM 2.5 di wilayah-wilayah tersebut cukup tinggi dan fluktuatif. Pada Juli 2023, terlihat rata-rata PM 2.5 di Jabodetabek di atas 50 mikrogram per meter kubik.

“Ini datanya dibanding dengan WHO. Jadi kita nggak pernah memenuhi standarnya WHO,” katanya, Rabu (30/8/2023).

Menkes mengatakan Indonesia masih belum mengikuti standar terbaru WHO terkait batas aman kualitas udara. Menurutnya, saat ini Indonesia masih menggunakan pedoman WHO yang lama, yaitu untuk rata-rata 24 jam sebesar 55 mikrogram per meter kubik, dan rata-rata per tahun sebesar 15 mikrogram per meter kubik.

Adapun standar pedoman terbaru WHO soal batas aman kualitas udara yang masih ditolerir adalah 15 mikrogram per meter kubik untuk rata-rata 24 jam, dan 5 mikrogram per meter kubik rata-rata per tahun.

“Itu yang dipakai di Permenkes dan PermenKLHK (belum sesuai pedoman terbaru WHO). Tapi WHO tahun ini mengeluarkan aturan baru, diperketat sama dia. Jadi untuk PM 2,5 yang ini sangat berbahaya bagi kesehatan, standarnya rata-rata 24 jam adalah 15, dan rata-rata satu tahunnya adalah 5,” ujarnya.

Simak Video “ Lihat Perbedaan Langit Jakarta dan Bali dari Udara
[Gambas:Video 20detik]
(suc/suc)

Menkes Singgung Bonus Demografi di RI Bisa Jadi Keuntungan Besar, Asalkan…


Jakarta

Bonus demografi muncul saat mayoritas penduduk dalam suatu masyarakat berada dalam kelompok usia produktif, yaitu rentang usia 15 hingga 64 tahun. Potensi ini dapat memberikan manfaat yang besar dalam hal tenaga kerja, namun keberhasilannya harus senantiasa disertai oleh kesehatan yang prima dan tingkat kecerdasan yang baik.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut sektor kesehatan sangat penting lantaran ketika kelompok usia produktif memiliki kesehatan dan kecerdasan yang optimum, dampak positifnya akan terasa dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia serta indeks pembangunan manusia di suatu negara.

Sebaliknya, jika kelompok usia produktif mengalami masalah kesehatan dan rendah kecerdasannya, hal ini dapat berujung pada bencana. Tidak hanya berdampak pada produktivitas, tetapi juga menambah beban negara.

“Bonus demografi artinya persentase jumlah manusia usia produktif 15-60 yang bisa menghasilkan uang dan menghasilkan pendapatan itu paling tinggi sekitar 68 persen. Jadi totalnya 200 juta orang di Indonesia akan ada di rentang usia ini,” ucapnya saat ditemui di Jakarta Pusat, Kamis (31/8/2023).

Indonesia disebut akan mengalami bonus demografi sekitar tahun 2030 hingga 2035. Menghadapi fenomena ini, Menkes menyebut semua sektor dan lapisan masyarakat perlu aktif berkontribusi dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Ditegaskannya, tidak ada waktu untuk menunda atau meremehkan situasi yang ada.

“Kenapa kesehatan menjadi penting? Karena orang yang produktif kalau nggak sehat nggak bisa kerja, orang yang tidak sehat sejak kecil itu aja bodoh, jadinya jadi supir. Nggak bisa dia dapet gajian 12.500 dolar per tahun. Kalau dia gajian dokter itu bisa 12.500 bisa pertahun,” imbuhnya.

“Itu sebabnya kesehatan penting, baik untuk memastikan kita memiliki paraf intelektualnya cukup pada saat dewasa, dan memastikan pada saat kita produktif tidak perlu mencuci darah di rs 3 hari dalam seminggu 5-6 jam sehari. karena itu tidak akan jadi produktif,” sambungnya lagi.

Simak Video “Rencana Menkes Budi Gunadi Bikin Occasion ‘Java Jazz’ Versi Kesehatan
[Gambas:Video 20detik]
(suc/vyp)

Menkes Rilis Edaran STR Nakes Seumur Hidup-Izin Praktik Tanpa OP! Cek di Sini

Jakarta

Sejak Undang undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan berlaku, beberapa kebijakan pengurusan izin praktik tenaga kesehatan berubah. Salah satunya pemberlakuan surat tanda registrasi nakes kini berlaku seumur hidup hingga nihilnya rekomendasi organisasi profesi dalam syarat perolehan surat izin praktik (SIP).

Kebijakan tersebut diyakini bisa mengatasi minimnya jumlah dokter dan dokter spesialis dengan rasio yang masih jauh dari batas standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) satu per seribu penduduk. Menurut Kemenkes RI, Indonesia masih kekurangan 160 ribu tenaga dokter.

Dalam turunan regulasi terkait STR, berikut beberapa poin yang perlu diperhatikan.

STR yang Otomatis Berlaku Seumur Hidup

Nakes yang sudah mengantongi STR dan statusnya belum ‘kedaluwarsa’ sebelum UU Kesehatan baru terbit, dinyatakan tetap berlaku sampai dengan berakhirnya masa berlaku STR, STR Sementara, juga STR Bersyarat.

Nakes bisa melakukan pembaharuan STR menjadi berlaku seumur hidup dengan rincian tahapan:

  • Tenaga Medis atau Tenaga Kesehatan mengajukan permohonan kepada Konsil Kedokteran Indonesia bagi
  • Tenaga Medis dan kepada Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia bagi Tenaga Kesehatan dengan melampirkan STR lama
  • Berdasarkan permohonan sebagaimana dimaksud huruf Konsil Kedokteran Indonesia dan Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia menerbitkan STR yang berlaku seumur hidup.

Bagaimana Jika Masa Berlaku Sudah Habis?

Nakes dengan STR kedaluwarsa kurang dari tiga bulan sebelum UU Kesehatan baru terbit, juga bisa melakukan permohonan pembaharuan STR dengan langkah serupa. Catatan berbeda dikhususkan bagi mereka yang memiliki STR kedaluwarsa lebih dari tiga bulan, seperti berikut:

a) Tenaga Medis atau Tenaga Kesehatan telah memenuhi kecukupan Satuan Kredit Profesi (SKP) yang diperoleh selama kurun waktu 5 (lima) tahun sebelum Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2023 diundangkan, dapat mengajukan permohonan pembaharuan STR seumur hidup
dengan melampirkan ijazah dan/atau sertifikat profesi dan surat bukti pemenuhan kecukupan SKP;

b) Tenaga Medis atau Tenaga Kesehatan yang tidak memenuhi kecukupan SKP sesuai ketentuan huruf a), harus melakukan uji kompetensi yang dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan kolegium dan/atau pihak lain yang terkait;

c) Tenaga Medis atau Tenaga Kesehatan sebagaimana dimaksud huruf b) dapat mengajukan permohonan STR seumur hidup dengan melampirkan ijazah dan/atau sertifikat profesi dan sertifikat kompetensi setelah lulus uji kompetensi; dan

d) Konsil Kedokteran Indonesia atau Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia menerbitkan STR yang berlaku seumur hidup bagi Tenaga Medis atau Tenaga Kesehatan yang memenuhi persyaratan permohonan sebagaimana dimaksud huruf a)
dan huruf c).

Proses terbitnya STR dilakukan melalui aplikasi registrasi STR on-line yang terintegrasi dengan SATUSEHAT. Paling lama 15 (lima belas) hari kerja setelah persyaratan diunggah secara lengkap.

NEXT: SIP Tanpa Rekomendasi Organisasi Profesi

Menkes Buka-bukaan Tradisi Bullying di Kedokteran Sudah Terjadi Puluhan Tahun

Jakarta

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyoroti praktik perundungan di lingkungan pendidikan kedokteran yang sudah mengakar selama puluhan tahun. Aksi perundungan yang sudah lama terjadi tersebut mengakibatkan berbagai kerugian bagi korban.

“Praktik perundungan ini baik untuk dokter umum, internship, maupun pendidikan dokter spesialis itu sudah terjadi berulang kali dan ini tidak hanya menyebabkan kerugian psychological, tapi fisik dan juga finansial pada peserta didik,” ucap Menkes Budi dalam konferensi pers, Kamis (20/7/2023).

Menkes Budi mengatakan bahwa aksi perundungan ini dilakukan dengan dalih pembentukan karakter. Menurutnya pembentukan karakter dokter bisa dibentuk tanpa harus melakukan perundungan.

Adapun lebih lanjut, Menkes Budi menjabarkan bentuk praktik perundungan di lingkungan kedokteran yang ia temukan. Ia mengatakan bahwa banyak peserta didik yang kerap dijadikan asisten pribadi senior.

“Contoh yang paling saya sering dengar yang pertama kelompok di mana peserta didik dijadikan asisten pribadi bisa disuruh bayarin laundry, anterin laundry, nganterin anak, ambilin itu ini,” jelasnya.

Tidak hanya itu saja, banyak peserta didik yang juga diminta untuk mengerjakan tugas milik senior. Padahal hal tersebut tentu akan menghambat proses belajar peserta didik.

“Nomor dua saya juga menemukan peserta didik dijadikan pekerja pribadi nulis tugas, atau nulis jurnal, penelitian. Karena ada juniornya, padahal itu tugas kakak kelasnya,” kata Menkes Budi.

“Akibatnya kasian juga juniornya untuk belajar memperdalam spesialisasi malah disuruh ngerjain tugas dari seniornya yang tidak ada hubungan dengan spesialisasinya kadang-kadang,” sambungnya.

Banyak peserta didik kedokteran yang juga mengalami kerugian secara finansial selama mengikuti proses pendidikan. Hal itu disebabkan oleh berbagai permintaan ‘nyeleneh’ yang kerap diminta senior.

Simak Video “Menkes Ungkap Pemicu Perundungan Calon Dokter Spesialis
[Gambas:Video 20detik]

Menkes Kaget Korban Bully PPDS Tak Cuma ‘Kena’ Psychological, Dipalak Uang Puluhan Juta


Jakarta

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin melaporkan kasus bullying di kalangan dokter residen tidak hanya berimbas bagi fisik peserta didik, tetapi psychological dan bahkan finansial mereka. Dari sejumlah laporan, Menkes kerap menemui keluhan para mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dimintai uang untuk kepentingan pribadi senior.

Tak tanggung-tanggung, nominalnya bahkan nyaris ‘setara’ uang kuliah. Padahal, tidak ada kaitan sama sekali dengan tugas semasa PPDS, baik dari sisi pendidikan maupun pelayanan.

“Yang saya juga kaget ini berkaitan dengan uang, jadi cukup banyak juga junior-junior ini suruh ngumpulin, ada yang jutaan, puluhan juta, kadang-kadang ratusan juta,” beber Menkes dalam konferensi pers Kemenkes RI Kamis (21/7/2023).

Bentuk perundungan dalam sifat finansial cukup beragam. Mulai dari sekadar menyiapkan makanan hingga kebutuhan senior.

“Macam-macam, bisa buat nyiapin rumah untuk kumpul, para senior kontraknya setahun 50 juta bagi rata ke juniornya,” terang dia.

“Atau ini kan di RS suka sampai malam, dikasih makan di RS tapi makan malamnya nggak enak, jadi disuruh pesan makan Jepang. Setiap malam keluarin 5-10 juta, mesti makan makanan Jepang,” tuturnya.

Contoh lainnya yang sering dilaporkan menurut Menkes adalah menyiapkan tempat untuk futsal atau petamdingan bola, bukan hanya lokasinya melainkan ikut menyediakan sepatu untuk mereka.

“Atau kadang-kadang aduh nih handphone saya sudah nggak bagus ipadnya nggak bagus. Dan itu nggak pernah berani dilaporkan oleh para junior, akhirnya kita ingin putuskan praktik perundungan yang sudah berjalan selama puluhan tahun ini,” tandasnya.

Kementerian Kesehatan RI menyedialan hotline pengaduan perundungan dokter yang bisa dilaporkan dengan dua cara berikut:

perundungan.kemenkes.go.id
0812-9979-9777

Sementara aturan mengenai sanksi perundungan sudah dikeluarkan dalam Instruksi Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/Menkes/1512/2023. Sejumlah sanksi berat diatur dalam kebijakan baru tersebut demi memberantas tradisi bullying berkedok pembentukan karakter.

Simak Video “Menkes Ungkap Pemicu Perundungan Calon Dokter Spesialis
[Gambas:Video 20detik]
(naf/naf)

Menkes Ungkap Sanksi yang Akan Diterima Pelaku Bullying di Lingkungan Kedokteran


Jakarta

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyoroti fenomena perundungan yang dialami oleh calon dokter spesialis. Ia juga menyoroti ‘tradisi’ perundungan yang sudah terjadi selama puluhan tahun.

“Dampak dari perundungan yang terjadi di lingkungan pendidikan dokter spesialis ini berat sekali. Tidak hanya fisik, namun juga psychological dan finansial,” ucap Menkes Budi dalam konferensi pers, Kamis (20/7/2023).

“Mungkin ada yang beralasan bahwa perundungan ini dilakukan dengan tujuan ‘membentuk karakter’, tapi kan bukan dengan kekerasan juga untuk membentuk ketangguhan,” sambungnya.

Terkait kasus perundungan yang terjadi, Kemenkes RI menyediakan web site dan hotline bagi para korban perundungan di rumah sakit vertikal untuk melaporkan kejadian yang dialami.

“Semua orang yang merasa terganggu, atau yang melihat ada sahabatnya diganggu, atau orang tua yang merasa anaknya diganggu bisa melapor dan ini akan langsung masuk ke Inspektorat Jenderal Kemenkes jadi dijamin kerahasiaannya,” tambahnya.

Adapun Menkes Budi juga menjelaskan jenis-jenis sanksi yang bisa diberikan pada pelaku perundungan baik dari senior, pengajar, hingga direktur rumah sakit.

“Hukuman pertama berupa sanksi ringan berupa teguran tertulis. Bisa untuk pengajar, senior, atau direktur utama rumah sakitnya mendapatkan teguran tertulis. Kalau pelanggarannya berulang dan kasar kita bisa berikan sanksi sedang berupa skors langsung selama 3 bulan,” kata Menkes Budi.

“Yang sanksi berat kalau pegawai Kemenkes kita akan diturunkan pangkatnya satu tingkat selama 12 bulan, kemudian kami bebaskan dari jabatan dan statusnya sebagai pengajar. Kalau bukan pegawai Kemenkes akan kami minta nggak usah ngajar di RS kami,” tambahnya.

Tidak hanya itu saja, senior-senior yang melakukan pelanggaran berat juga akan disanksi serupa, yaitu tidak diperbolehkan belajar di rumah sakit vertikal. Menkes Budi berharap langkah tersebut bisa menciptakan lingkungan yang aman dari perundungan di rumah sakit.

Sistem Laporan Perundungan bisa diakses di: perundungan.kemkes.go.id

Hotline Laporan Perundungan Kemenkes: 0812-9979-9777

Simak Video “Curhat Dokter Dapat Kekerasan Verbal dan Psikis saat PPDS
[Gambas:Video 20detik]
(avk/kna)